
Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Andrei Angouw menegaskan jangan ada lagi pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan Catata Sipil Manado.
Ketegasan ini disampaikannya saat membuka acara sosialisasi Perpres No 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta administrasi kependudukan secara online, Selasa (6/7/2021).
“Saya berharap nanti pungli-pungli itu tolong dihapus,” tegas Andrei Angouw.
Ditambahkanya, praktek-praktek pungli jangan dibiarkan.
“Kalau ada yang begitu jangan lagi kita tolerir,” katanya.
Andrei berharap pelayanan di Disdukcapil memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Dikatakannya, jangan memakai sistem ‘kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah.’
“Tapi buatlah kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” tandasnya.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado ini dihadiri oleh Kadis Dukcapil Manado, Julises Oehlers, Sekretaris Tenny Rorong, Camat dan Lurah se-kota Manado.
(BennyManoppo)