Hal Seperti Ini Perlu Ada Pengawasan
Langowan – Di Langowan ada begitu banyak anak-anak yang sudah mahir mengendarai sepeda motor. Setidaknya hal itu menggambarkan bakat terpendam untuk menjadi crossers (sebutan untuk altit motor cross).
Baik di lorong-lorong maupun jalan protokol, tak jarang banyak bocah berumur sekitar 10 tahun keatas kebut-kebutan dengan sepeda motor knalpot racing. Namun sayang hal itu terlalu bebas dan tak terkendali, terutama dari kalangan orangtua sendiri.
Anggota DPRD Minahasa asal Langowan Denny Kalangi sangat mendukung pengembangan bakan anak-anak di bidang apapun. Hanya saja menyangkut kendaraan bermotor, sepertinya perlu dipikirkan solusinya.
“Umur seperti itu menurut undang-undang belum layak untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena belum bisa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Apalagi kalau melihat cara mengendarai sudah seperti pembalap, itu sangat berpotensi terjadi kecelakaan,” ungkap Kalangi.
Ditambahkannya, bisa ada solusi untuk menyalurkan hobi dengan menggelar perlombaan motor cross cilik dalam satu lokasi tertentu. Dengan demikian, orangtua dapat mengontrol langsung anak-anaknya. (frangkiwullur)