Elusan—Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Bupati Christiany E Paruntu, SE melantik Frans Ampow sebagai Hukum Tua baru Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat. Proses pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Hukum Tua berlangsung di BPU Desa Elusan.
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan atas nama Frans Ampow sebagai Hukum Tua terpilih Desa Elusan, Selasa (11/12) pukul 13.00 Wita. Bahkan, sebelumnya, acara ini sedianya berlangsung Minggu (9/12). Namun, lantaran acara bupati sangat padat. Maka, diundur hari ini, namun ternyata warga Elusan bisa menerima. Bahkan, mengucap syukur karena ternyata bupati sudah beberapa kali mengunjungi desa ini.
‘’Saya melantik Frans Ampow, sebagai Hukum Tua Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat. Untuk itu, tugas utama adalah lebih mendekat dengan warga. Sebab, kalau kita tidak mengenal secara dekat dengan warga. Maka dipastikan akan terjadi berbagai masalah. Kunci utama adalah memberi diri dengan warga, lebih khusus tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain sebagainya,’’ ujar bupati Tetty Paruntu.
Ternyata, penantian warga Elusan agar Frans Ampow segera dilantik terjawab sudah. ‘’Terima kasih ibu bupati. Ini suara rakyat Elusan, dimana cita-cita warga Elusan sudah terjawab setelah bupati bisa berada kembali di desa ini,’’ ucap Frans Tilaar, SP Msi, tokoh masyarakat Elusan.
Hadir diantaranya, suami bupati, Decky Palinggi, SE, Camat Amurang Barat, Hendrie Lumapow, SH, Kapolsek Amurang, Danramil Amurang, anggota DPRD Minsel Tommy Ampow dan Karel H Lakoy. Serta sahabat-sahabat Frans Ampow, baik dari Amurang dan Minsel pada umumnya. (and)