Manado-Aksi masa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum (AMMPH) menggelar demonstrasi di gedung Kejati Sulut, Kamis (19/7). Masa diterima oleh Hindiyana SH, Wakil Kepala Kejati Eddy Rakamto, dan Assintel, Andi Rumpang, menerima perwakilan dari AMMPH di ruang kerja Wakajati.
Dalam demonstrasi ini mereka menuntut penegakan supremasi hukum serta pencemaran nama baik bapak Wali Kota Manado. Kemudian keputusan KPK lewat pengadilan, bapak Vecky Lumentut tidak bersalah. (cci)
Berikut ini tuntutan selengkapnya: * Penegakan supremasi hukum serta pencemaran nama baik bapak Wali Kota Manado
1.Menuntut kebenaran hukum yang dituduhkan kepada bapak Wali Kota Manado dalam kasus APBD 2006
2.Meminta pihak yang berwajib untuk segera menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab
3.Meminta pembuktian secara sah kepada oknum-oknum yang menyampaikan aksi demo tanggal 12 Juli 2012
4.Tangkap dan adili provokator yang ingin merusak stabilitas Kota Manado
5.Keputusan KPK lewat pengadilan, bapak Vicky Lumentut tidak bersalah