Apriano Ade Saerang, anggota DPRD Kota Manado
Manado – Pengambilan kebijakan lelang jabatan Kepala Lingkungan atau dikenal dengan Pala yang dilakukan Wali Kota Manado Vicky Lumentut, diketahui ternyata mengikuti jejak Jokowi dan Ahok.
Buktinya, kebijakan lelang jabatan tersebut sudah diterapkan Jokowi dan Ahok untuk jabatan Lurah saat keduanya menjabat Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Memang kalau dilihat, kebijakan ini sama halnya yang dilakukan Jokowi dan Ahok. Persoalan mengikuti kebijakan itu, tidak menjadi masalah. Yang perlu dipertanyakan, ketika sudah ada contoh, tapi menuai persoalan, berarti pemerintah sendiri belum siap,” ungkap ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado, Apriano Ade Saerang.
Dikatakannya, kebijakan yang diambil Wali Kota Manado sangat baik. Manjadi pertanyaan, apakah kebijakan ini merupakan kebijakan untuk peningkatan goverment atau kebijakan politik.
“Kalau mau dibilang ini kebijakan lelang jabatan dengan tujuan goverment, harus melibatkan seluruh masyarakat. Walaupun ini hak preogatif Wali Kota, tapi jika ini lelang, berarti hak Wali Kota sudah digadai ke masyarakat. Jadi, semestinya Wali Kota tidak memiliki hak menentukan siapa yang lolos. Harusnya masyarakat sendiri yang menentukan siapa yang layak menjadi Pala lewat poling,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, sesuai Perwako nomor 18 tahun 2011, penentu kebijakan pengangkatan Pala merupakan wewenang pemerintah. Tapi, dengan adanya lelang ini, harusnya pemerintah membentuk tim disetiap lingkungan untuk melakukan poling, siapa warga yang layak untuk jabatan Pala tersebut.
“Saya sendiri mengapresiasi pengambilan kebijakan pemerintah dengan melelang jabatan Pala. persoalannya sekarang, dengan kebijakan tersebut banyak masalah yang ditimbulkan diataranya waktu pelaksanaan perekrutan, sosialisasi dan kelayakan Pala itu sendiri. Kalau ini hanya sebatas kebijakan politik yang dibingkai, berarti pemerintah sendiri sudah melakukan pembohongan publik ke masyarakat,” tegasnya. (leriandokambey)