Langowan – Program e-KTP saat ini sudah memasuki tahap pendistribusian, karena dari jumlah keseluruhan wajib KTP di Minahasa yang sudah melakukan perekaman data, sekitar 50 % e-KTP nya sudah ada di kantor-kantor kecamatan. Salah satunya di Kantor Camat Langowan Timur. Menurut data yang diperoleh, dari total 8000-an kini yang sedang didistribusikan baru sekitar 3000-an. Akan tetapi warga yang ingin mengambil e-KTP nya harus melakukan pengambilan sidik jari ulang.
Camat Langowan Timur Frenky Toar SE mengatakan, bahwa hal tersebut sudah merupakan ketentuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. “Pengambilan sidik jari ulang ini gunanya adalah untuk mengaktifkan fungsi dari e-KTP itu sendiri. Sama saja dengan seseorang yang membeli kartu perdana telepon genggam, sebelum menggunakannya harus dilakukan pengaktifan dan registrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Toar bahwa e-KTP yang belum ada itu artinya masih dalam proses pembuatan di Jakarta. Sementara menurut warga sendiri, sejauh ini pelayanan pembuatan e-KTP di Kecamatan Langowan Timur tergolong baik. Menanggapi pernyataan warga tersebut, Toar mengatakan itu karena seluruh tahapan pembuatan e-KTP dijalankan berdasarkan prosedur.(ang)