Tenga—Astaga! Warga Kecamatan Tenga, mau ambil e-KTP harus membayar uang kepada beberapa oknum PNS di kantor Camat Tenga. Namun, hal ini langsung dibantah keras Camat Tenga, Frangky Mamangkey, SIP.
‘’Memang, sudah masuk ke telinga saya soal isu minta uang (imbalan, red). Namun, saya menjelaskan kalau itu tidak benar. Harus diluruskan soal isu tersebut,’’ katanya kepada BeritaManado.com siang tadi.
Lanjut Mamangkey, memang sampai hari ini tidak ditemukan adanya staf minta uang.
‘’Yang ada, kalau warga mau ambil e-KTP hanya membawa KTP lama. Lainnya tidak ada, seperti misalnya uang pelicin atau apa namanya. Kalau juga saya tahu, soal staf atau PNS di kantor camat Tenga lakukan seperti itu. Maka saya akan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,’’ ungkapnya. (and)