Bitung – Keberhasilan jajaran Polres Bitung mengamankan 6.470 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di tiga lokasi berbeda di Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, hingga Rabu (2/3/2016) Polres mengaku, ketiga pemilik BBM itu yakni FT (32), ARI (25) dan RS (32) statusnya belum tersangka melainkan hanya sebatas saksi.
“Ketiganya belum kita tetapkan sebagai tersangka dan baru sebatas saksi saja,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri.
Alasan belum ada penetapan tersangka kata dia, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari Pertamina. Dan hasil dari laboratorium itu bakal dijadikan dasar untuk meningkatkan status ketiganya dari saksi ke terangka.
“Contoh BBM sudah kita kirim ke laboratorium Pertamina untuk mencari tahu apakah BBM itu milik Pertamina atau bukan,” katanya.
Dan jika nantinya hasilnya positif milik Pertamina maka kuat dugaan itu adalah BBM subsidi atau non subsidi.
Sementara itu, Minggu (29/2/2016) tiga orang warga Kelurahan Batulubang diamankan karena diduga menimbun BBM. Ketiganya yakni FT di lingkungan 2 dengan BBM sebanyak 1.540 liter yang dikemas dalam 44 galon ukuran 35 liter. ARI di lingkungan 1 sebanyak 3.340 liter yang dikemas dalam tiga profil tank dan RS di lingkungan 2 diamankan 1.690 liter yang dikemas dalam satu galon dan empat drum.(abinenobm)