Manado-Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Donald Rumokoy SH MH menyatakan alasannya terkait ketidakhadiran dalam sidang PTUN di Jakarta yang dilaksanakan Senin (29/1).
Klarifikasi atas ketidakhadiran tersebut disampaikan lewat Jubir Unsrat, Daniel Pangemanan SH MH.
“Pak Rektor berhalangan hadir karena ada beberapa agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” tukas Daniel pada beritamanado, baru-baru.
Rumokoy saat ini sebagai tergugat dalam kasus gugatan Dr Julius Pontoh di PTUN, diinformasikan sedang menyiapkan proses wisuda Februari. Dia juga lagi konsen untuk membuka kegiatan Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN-T). (jkf)