Tondano – Alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Minahasa pada tahun 2013 ini dinilai tidak proporsional. Demikian dikatakan Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Ivonne Andries kepada BeritaManado.com Senin (30/9).
Menurut personil Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa ini, alokasi dana pada masing – masing SKPD sepertinya tidak sepenuhnya menggunakan skala prioritas. Ada program yang bukan merupakan prioritas justeru mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Sementara pembangunan serta perbaikan infrastruktur publik tidak demikian.
“Tak hanya itu, janji bupati untuk menaggarkan dana Pemilihan Hukum Tua di sejumlah desa sebesar Rp 15 juta ternyata tidak diajukan. Selain itu, dua calon daerah otonom yaitu Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah juga mengalami nasib yang sama. Dana hibah sebesar Rp 500 juta belum bisa terealisasi tahun ini,” ungkap Andries.
Hingga berita ini dirunkan, Rapat Paripurna penetapan APBD-P Pemkab Minahasa belum juga dimulai yang semula dijadwalkan pukul 11.00 Wita. (Frangki Wullur)