Manado, BeritaManado.com – Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Utara akan terlibat pada pilkada serentak tahun ini.
Penundaan Pilkada serentak karena bencana Covid-19 disepakati akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Kebijakan tersebut, langsung mendapat respon dari para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pro Demokrasi
“Kami Aliansi aktivis Pro Demokrasi menolak dengan tegas niatan ini. Dalam hal ini, Pemerintah Eksekutif dan Legislatif bisa jadi bukti belum fokus serta serius menangani wabah Covid-19,” tegas aktivis muda Combyan Lombongbitung
Lanjut Combyan, dirinya dan teman-teman aktivis Pro Demokrasi Sulut sangat tidak sepakat dengan keputusan ini, dimana hal tersebut lebih condong sebagai projek kejar tayang yang mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Wabah pandemi Corona Virus Disiase 2019 (COVID-19) di Indonesia sudah hampir mencapai angka 5000 orang yang tersebar di semua provinsi. Berdasarkan kenyataan ini, kualitas demokrasi seperti apa yang ingin kita capai dengan keadaan seperti ini. Pemerintah pun belum sekalipun menyentil secara resmi tentang kapan pandemi COVID-19 di Indonesia akan berakhir,” beber Manatan Presiden Mahasiswa Unsrat ini.
Menurut Combyan, jika Pilkada resmi di gelar pada 9 Desember Tahun 2020 maka akan ada tiga Resiko.
“Pertama tingkat partisipasi baik masyarakat maupun penyelenggara dimana masih ada trauma yang di akibatkan oleh pandemi,” ucap Combyan.
Yang kedua penyelenggara KPU dan Bawaslu akan berkerja ekstra dikarenakan empat tahapan pilkada sempat ditunda karena pandemi COVID-19, belum lagi mereka akan langsung bertaruh nyawa.
“Karena melihat pengalaman sebelumnya yang tak terpengaruh wabah sudah banyak yang tumbang,” sambungnya.
Sedangkan yang ketiga soal kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Karena apabila pilkada resmi bulan Desember 2020 secara otomatis dalam waktu dekat para pimpinan akan aktif konsolidasi dan fokus mereka akan terpecah sementara sampai hari ini bantuan sembako belum selesai menyeluruh, di tingkat desa/kelurahan masih terjadi perdebatan terkait teknis penyaluran dan kurangnya jumlah bantuan. Belum lagi persoalan masker yang langka dan mahalnya disinfektan dimana sebagian besar masyarakat mengupayakannya sendiri,”ungkapnya.
Selanjutnya Combyan menyampaikan, masih terlalu banyak masalah yang belum diselesaikan jangan sampai ditambah lagi masalah baru.
“Semoga saja tidak ada aktor elite dengan maksud terselubung atau dengan sisipan-sisipan kepentingan dibalik ini semua,” harapnya.
Selanjutnya Combyan menyampaikan tawaran solusi Aliansi Aktivis Pro Demokrasi agar Pilkada ditunda dulu, mengambil dua opsi lainnya antara bulan Maret atau September tahun 2021.
“Kami masyarakat arus bawah mendukung penuh Presiden Jokowi yang kami tahu sangat mengerti nasib rakyat kecil untuk tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menyetujui Pilkada 9 Desember 2020. Karena kami ingin kita semua terlebih dahulu bahu membahu fokus untuk misi kemanusiaan,” pungkasnya.
Combyan menambahkan, pemerintah pun bisa lebih memantapkan program-program yang ada untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 seperti bantuan sembako, kelengkapan alat medis hingga selesai wabah, obat-obatan, bahkan Kartu Prakerja.
“Mari bersama-sama kita lawan penyebaran COVID-19 serta menolak Pilkada 9 Desember 2020, Bumi Nusantara kita pasti bisa melewati ini. Tuhan beserta Indonesia,” tandas Combyan Lombongbitung.
(Hardinan Sangkoy)