Bitung, BeritaManado.com – Asosiasi Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA) Sulut menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Sabtu (20/03/2021).
Rakerwil itu mengangkat tema Sinergitas Pelaku Usaha Jasa Pengurusan Transportasi dan Regulator Guna Mendukung Kelancaran Pendistribusian Logistik di Era New Normal Pandemi Covid-19 dan digelar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa.
Menurut Ketua DPW ALFI/ILFA Sulut, Syam Panai, tema Rakerwil sengaja menyorot regulasi transportasi barang dan logistik dengan harapan ada perhatian dari pemerintah.
Karena menurutnya, regulasi berupa Perda di sejumlah Kabupaten/kota di Sulut menjadi kendala dan menghambat proses transportasi logistik.
“Kendala-kendala kita di logistik ini di jalan raya. Karena masing-masing daerah itu punya Perda yang menghambat,” kata Syam kepada sejumlah Wartawan.
Ia mencontohkan, Kota Manado yang memiliki Perda tidak bisa lewat dari jam 7 untuk menyuplai dan melakukan bongkar muat. Akibatnya, truk harus parkir di bahu jalan yang imbasnya sanksi berupa ban digembosin karena dianggap melanggar.
“Nah, ini menjadi satu penghambat kendala kita pada regulasi seperti ini dan itu baru satu daerah, belum lagi daerah lain yang memiliki Perda berbeda serta menyulitkan suplai logistik,” katanya.
Mantan anggota DPRD Kota Bitung ini berharap pemerintah Provinsi Sulut turun tangan karena Pelabuhan Kota Bitung bukan hanya milik orang Bitung tapi milik pemerintah Provinsi Sulut.
“Tolong regulasi ditinjau kembali, karena jarak dari Pelabuhan Bitung ke Manado itu butuh waktu. Kalau kita bawa logistik dari Bitung dan masuk Manado otomatis terhambat. Sementara distribusi barang atau logistik ini sangat-sangat perlu,” katanya.
Untuk itu, lewat Rakerwil, Syam berharap ALFI/ILFA bisa membangun hubungan baik serta bisa terus berkoordinasi demi untuk menggiatkan perekonomian di Sulut.
“Kita mengharapkan ada kedekatan antara kita dan pemerintah. Karena setiap masalah yang terjadi di lapangan khususnya logistik. Kita tidak pernah dilindungi,” katanya.
Dan ia juga meminta pemerintah provinsi menyediakan lahan untuk kantong-kantong kendaraan untuk parkir sementara.
“Semoga ini menjadi perhatian pemerintah kedepan,” katanya.
(abinenobm)