Melonguane – Partai Demokrat Talaud tak gentar menghadapi KPU setempat yang telah membatalkan kandidat Bupati Alex Riung. Demokrat di Tanah Porodisa bahkan menduga ada pihak tertentu yang menunggangi KPU. Si Bintang Mercy pun akan menempuh jalur hukum.
“Kami duga ada yang memboncengi KPU Talaud dan kami kira KPU sebagai wasit Pilkada sudah tidak independen karena harusnya bebas dari intrik berlatar politis,” sebut Sekretaris DPC Partai Demokrat Talaud Lemos Larumpaa, dihubungi BeritaManado Selasa (10/9) siang.
KPU Talaud ditengarai akan membatalkan kandidat Alex Riung dikarenakan alasan berhalangan tetap. Namun aneh menurut Lemos, hasil pemeriksaan kesehatan yang menyimpulkan itu tidak disertai dengan surat keterangan medical record. Partai berwarna biru ini tidak tahu persis halangan tetap apa yang menimpa Alex, Ketua Demokrat Talaud itu, sehingga tak diijinkan ikut Pilkada Oktober 2013 depan.
“Kondisi yang bersangkutan baik-baik saja, bahkan sebelum-sebelumnya tetap menjalankan tugas sebagai salah satu unsur ketua DPRD Talaud, jadi darimana disimpulkan KPU dia berhalangan tetap, bahkan surat keterangan dan medical record tidak dilampirkan dalam surat yang dikirim KPU kepada kami,” jelas Lemos.
Ujung-ujungnya Demokrat Talaud siap memperkarakan KPU yang dinilai mengada-ada dalam mengeluarkan keputusan. “Kami akan menempuh jalur hukum, karena kami juga nilai KPU sudah tidak kredibel, banyak hal yang melanggar aturan,” sergahnya. (ady putong)