Bitung, BeritaManado.com – Aldi Djafar Ali harus dilarikan ke rumah sakit setelah rusuk bagian kirinya terkena panah wayer, Kamis (08/03/2021).
Aldi terkena panah wayer di depan Pelabuhan Ferry PT ASDP Indonesia sekitar pukul 22.16 Wita dan pelakunya diduga dilakukan KPS alias Kusni (17) yang kebetulan dikenal.
Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Aertembaga, Iptu Giant Wiatma Jonimandala STK yang menyatakan pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Pelaku kita amankan di rumah Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Giant, Jumat (19/03/2021).
Giant menjelaskan, saat berada di depan Pelabuhan Ferry PT ASDP Indonesia, Aldi tiba-tiba diserang Kusni menggunakan panah wayer dan mengenai bagain rusuk sebelah kiri.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Budia Mulai untuk mendapat pertolongan dan Tim Opsnal Polsek Aertembaga dipimpin Aipda Budiman Kaluas mencari keberadaan pelaku.
“Saat diamankan, barang bukti berupa satu buah pelontar dan satu ujung anak panah wayer yang tertancap di bagian tubuh korban,” katanya.
Selain Kusni kata dia, dua orang remaja lainnya yakni BT dan AM juga ikut diamankan atas dugaan mengetahui persis kejadian penganiayaan itu.
“Kasus ini masih sedang kami dalami agar bisa memastikan sebab-sebab jelas sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban,” katanya.
Pelaku sendiri kata Kapolsek, dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.
“Motifnya masih kita dalami, yang jelas pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” katanya.
(abinenobm)