Mitra – Tahapan Pemilihan Hukum Tua Desa Suhuyon, Kecamatan Touluaan Selatan, Mitra terpaksa harus tertunda, dan segala kegiatan pun diberhentikan dengan alas an tidak adanya koordinasi panitia Pilhut dengan instansi terkait dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
Pihak BPMPD Kabupaten Mitra sendiri saat dikonfirmasi membenarkan akan ditundanya pesta demokrasi pemilihan hukum tua di Desa Suhuyon. “Segala kegiatan memang dipending. Dimana meski tahapannya sudah dumulai, pihak panitia tidak pernah berkoordinasi akan pelaksanaan Pilhut dengan BPMPD,” jelas Kabid Pemerintahan Desa Hersi Tuuk.
Mengejutkan lagi, diungkapknnya bahwa ini juga merupakan petunjuk pimpinan dalam hal ini bupati untuk memending seluruh kegiatan pemilihan hukum tua di Desa Suhoyon.
Meski tidak memberikan penjelasan lebih, namun dipendingnya pelaksaaan Pilhut ini tentu menjadi tanda tanya besar. Apalagi menurut pihak BPMPD ini berdasarkan petunjuk pimpinan dalam hal ini bupati.(dul)