Bitung—Kebijakan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga guru Kota Bitung harus dilakukan Pemkot dengan alasan belanja aparatur belum balanced dengan belanja publik. Mengingat saat ini menurut Walikota, Hanny Sondakh (Hanson) belanja aparatur masih berada di angka 53,7 persen sehingga perlu pengurangan belanja tidak langsungnya.
“Secara hati nurani, saya tidak menginginkan adanya penghapusan TPP. Karena tugas dan peran guru sangatlah penting dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya yang ada di Kota Bitung,” kata Hanson, Rabu (30/1) ketika menerima perwakilan guru diruangan kerja.
Ditambah lagi menurut Hanson, pembayaran TPP guru bisa menyebabkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Dan ia mengaku tidak menginginkan dikemudian hari para guru mengembalikan TPP yang pernah diterimanya karena menjadi temuan BPK.
“Saya mohon kepada para perwakilan guru untuk meneruskan hasil pertemuan ini kepada rekan-rekan gguru yang lain, karena ini demi kepentingan kita bersama,” katanya.
Sementar itu, pertemuan ini ikut juga dihadiri Sekkot, Edison Humiang, Kadispora, Herman Rompis, Kabag Humas, Erwin Kontu dan Kabid Anggaran, Riano Senduk. Sedangkan perwakilan guru adalah Dems Tandaju dari SMK Negeri 5, Djohnly Pangemanan dari SMK Negeri 1, Alfrets Saraung dari SMP Negeri 12, Munawar Antameng dari SMA Negeri 1, Tonikson Mamentiwal dari SMA Negeri 1 dan Sovian Lawendatu dari SMA Negeri 1.(enk)