Manado, BeritaManado.Com – Nominal kerjasama sosialisasi media menjadi perhatian Komisi 1 DPRD Sulut pada pembahasan Ranperda APBD 2018 bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada tahun 2018 mendatang kembali menjadi Biro Pemerintahan dan Humas, Kamis (9/11/2017).
Di hadapan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dr Jemmy Kumendong, anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk, mengingatkan Pemprov Sulut untuk berlaku adil dan memberi nominal nilai kerjasama secara proporsional.
“Misalnya kepada media online sepertinya dianaktirikan. Padahal, tren masyarakat sekarang lebih banyak membaca media online. Faktanya, nominal kerjasama sosialisasi melalui advertorial media online selalu di bawah media konvensional. Mestinya, stake holder kehumasan memiliki pengetahuan tentang media sehingga bisa memberi nominal secara proporsional,” jelas Jems Tuuk.
Senada diungkapkan Ketua Komisi 1, Ferdinand Mewengkang, bahwa manusia menghadapi peradaban baru melalui teknologi online yang menawarkan cara dan pola maupun produk lebih murah, praktis dan efesien.
“Zaman sekarang sudah bergeser ke online. Pasar swalayang mulai sepi karena orang belanja online. Transportasi konvensional digeser taxi online dan ojek online. Juga, media online sudah mengalahkan media konvensional,” terang Ferdinand Mewengkang.
Menanggapi pernyataan Jems Tuuk dan Ferdinand Mewengkang, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dr Jemmy Kumendong, sepakat telah terjadi pergeseran pemanfaatan media oleh masyarakat. Menurutnya, media konvensional yang tidak melakukan reposisi akan ditinggalkan pembaca.
“Untung saja beberapa media cetak mampu melakukan reposisi, namun banyak juga tidak mampu akhirnya bangkrut. Diakui media online sudah memegang peranan dan kami akan lakukan penyesuaian nominal kerjasama,” jelas Jemmy Kumendong.
Hadir di rapat, wakil ketua komisi 1 Kristovorus Deky Palinggi, sekretaris Jeanny Mumek, anggota Mursan Imban dan Netty Pantow. (JerryPalohoon)