Ratahan – Meski sudah mengetahui persis akan adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah tambang Ratatotok, namun Pemkab Mitra melalui Dinas Pertambangan seolah lempar bola dan merasa diri jika hal ini bukan bagian dari tanggungjawab mereka.
Dinas Pertambangan sendiri melalui Kepala Dinas Ir Jantje Loway, mangakui bahwa persoalan adanya aktivitas PETI yang begitu bebas di daerah ini adalah tanggung jawab pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. “Persoalan ini terlalu beresiko, selain itu kita tak memiliki kewenangan lebih untuk menghentikan aktivitas PETI ini. Untuk itu kita serahkan sepenuhnya persoalan ini ke pihak berwajib,” ungkap Loway saat dimintai konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/09).
Lanjut dijelaskan Loway, bahwa pihaknya sudah beberapakali melakukan pendekatan terhadap para penambang, namun dalam konteks masalah keselamatan dikarenakan menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam pengolahan hasil tambang. “Saat ini langkah yang kita lakukan untuk meminimalkan aktivitas PETI adalah mempercepat proses untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sehingga sedikit demi sedikit PETI akan berkurang dan masuk ke wilayah WPR,” pungkasnya.(dul)