Bitung – Aktivitas pembangunan yang dilakukan salah satu perusahaan di wilayah Paceda Kecamatan Madidir dikeluhkan warga. Pasalnya, aktivitas galian untuk meratakan lahan menggunakan alat berat dan dum truck telah mengganggu pengguna jalan SH Sarundajang atau jalan 46.
Dimana material tanah dan pasir menutupi permukaan jalan mengakibatkan membahayakan mengguna jalan. Dan hal ini sudah dikeluhkan warga namun pihak pelaksana proyek, PT Jaya Sakti enggan untuk melakukan pembersihan dan membiarkan material tanah serta pasir mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Kami telah memberikan teguran kepada pihak perusahaan, namun sayang teguran itu tidak diindahkan,” kata Camat Madidir, Forsman Dandel, Selasa (30/7).
Dandel mengaku, dirinya sudah menerima pengeluhan warga soal aktivitas pembangunan yang dilakukan PT Jaya Sakti dan menindaklanjuti dengan melayangkan teguran. Tapi pihak perusahaan enggan untuk melakukan pembersihan permukaan jalan.
“Kami akan kembali melayangkan teguran mengingat material tanah dan pasir yang terbawa kendaraan yang keluar masuk lokasi pembangunan telah mengotori jalan dan membahayakn pengguna jalan,” katanya. (enk)