
MANADO – Sejumlah aktivis Patokan Esa Minahasa Tenggara bertamu di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Mereka diterima Wakajati di ruang kerjanya, Senin siang.
Kedatangan mereka menanyakan sejauhmana proses laporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mitra yang sudah lama dimasukkan.
“Kami diterima Pak Wakajati. Beliau sangat mendukung perjuangan kami untuk memberantas korupsi di Mitra. Pak Wakajati bilang sering-sering datang ke kantor,” kata salah seorang anggota Patokan Esa, Oding Rantung kepada beritamana, Senin sore.
Ia menambahkan, perkembangan kasus dugaan mark up pembelian lahan kantor bupati tetap jalan. Bahkan, Wakajati berjanji dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru.
Sebelumnya baru lima orang ditetapkan tersangka. dua pejabat dan tiga pengusaha (pemilik dan pembeli lahan). (pcp)