Airmadidi – AKSI sekelompok orang terhadap aktifitas PT Meares Soputan Mining (MSM) yang mengatasnamakan warga lingkar tambang, mendapatkan protes dari Pemerintah Desa Rinondoran, kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, melalui surat yang diantar Kepala Jaga desa Rinondoran, saat aksi berlangsung.
Menurut Hukum Tua Desa Rinondoran, Richardo Tatuil, keberatan yang dilakukan pihaknya, karena aksi yang dilakukan, tidak sesuai dengan ijin lokasi yang dikeluarkan pihak kepolisian.
“Apalagi, dilakukan dijalan umum, sudah mengganggu ketertiban,” ujar Tatuil.
Sementara, Hukum Tua Desa Maen, Roy Pitoy menjelaskan, bahwa aksi itu, bukan asapirasi masyarakat lingkar tambang secara keseluruhan. Karena berbagai kegiatan atau aktifitas masyarakat, selalu sepengetahuan pemerintah desa.
“Kalau untuk desa Maen, itu bukan tuntutan warga disini. Mungkin itu kegiatan perorangan. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan masyarakat, itu tidak benar,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan sekitar 50-an orang ini, mempertanyakan tentang perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh salah satu kontraktor dari PT Meares Soputan Mining.
Selain itu, mereka mempertanyakan tentang program Corporate Social Responsbility (CSR) dan penanganan lingkungan.
Public Relation PT MSM dan PT TTN, Hery Rumondor, yang dihubungi terpisah menyatakan, terkait tenaga kerja akan disampaikan ke kontraktor di proyek Toka Tindung.
Namun, Hery Rumondor yang akrab disapa Inyo ini, menyesalkan sikap salah satu pimpinan aksi yang mempertanyakan soal perekrutan tenaga kerja oleh kontraktor.
“Saya bingung, orang yang memprotes tentang tenaga kerja, anaknya bekerja diperusahaan yang diprotes. Inikan sudah tidak benar,” bebernya.
Terkait issue pencemaran, pihaknya sudah meminta kepada perwakilan yang melakukan aksi, untuk bersama sama perusahaan dan dinas terkait, agar bersama-sama melakukan pengujian baku mutu air.
Karena menurutnya, PT MSM dan PT TTN senantiasi memerhatikan tingkat baku mutu air, dengan selalu melakukan pemeriksaan secara rutin.
Baca juga: Bersaing Bersama 1400-an Perusahaan, PT MSM Hatrick Proper Biru
Tentang pelaksanaan program Corporate Social Responsbility (CSR), PT MSM dan PT TTN telah dan sementara melakukan berbagai program communitty di 13 desa lingkar tambang, dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Menurut Inyo, berbagai program yang telah dilakukan antaranya, Unit Gawat Darurat Puskesmas Likupang, SD jarak jauh Pulisan, Jalan Maen-Winuri, Jalan Produksi Pinasungkulan, penampungan Air Bersih di Pinasungkulan, penyaluran air bersih di Kalinaun, Bantuan Rumah Ibadah, Bea Siswa, dan berbagai program dibidang Sosial, ekonomi, Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan.
Baca juga: PT MSM Membiayai Penuh Penerima Beasiswa
“Kami senantiasa komitmen melakukan berbagai program CSR yang telah diprogramkan. Apalagi, sebelum kegiatan dimulai, sudah dibahas dalam Musrembang kecamatan, apa-apa saja yang akan dilakukan. Hanya saja, kami tidak dapat serentak melaksanakan semuanya. Kami lakukan secara bertahap,” jelasnya. (rds)
Baca juga: