Amurang – Sedikitnya 3 rumah di Jaga II Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Minahasa Selatan dibakar massa. Masing-masing rumah milik keluarga Lumentut- Wangko, Keluarga Lontaan-Ruau dan Keluarga Timporok-Paendong. Ketiga rumah tersebut dikabarkan rata dengan tanah.
Aksi pembakaran ini, atas aksi balasan pada tarkam atau pertikaian antar warga Desa Tompasobaru Satu, Jaga II dan VI, yang terjadi pada Minggu dinihari 14 September, yang menewaskan Feky Tulungen, warga jaga VI, terkena panah wayer di kepala bagian belakang.
Aksi balasan ini, terjadi pada Selasa (16/9/2014) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari. Warga Desa Tompasobaru Satu, Jaga VI melakukan aksi balas terhadap warga jaga II, akibatnya, 3 rumah dibakar massa.
Kapolsek Tompasobaru AKP Roy Saruan membenarkan telah terjadi pembakaran tersebut, terjadi atas aksi pembalasan terhadap warganya yang meninggal. Personil polisi terus disiagakan untuk mengantisipasinya.
“Situasi sementara ini masih kondusif, namun tidak menutup kemungkinan akan ada aksi balasan,” kata Saruan. (sanlylendongan)