Sitaro – Meski diwarnai insiden adanya pemadaman listrik, akhirnya Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang secara resmi melantik Toni Supit, SE MM dan Siska Salindeho (Tonsu-Bersih) selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro) periode 2013-2018 dalam rapat paripurnah istimewa DPRD Sitaro. Pelantikan ini sesuai SK Menteri Dalam Negeri No.132.71-6461 Tahun 2013 untuk pengangkatan Bupati Sitaro dan No 132.71-6462 Tahun 2013 untuk pengangkatan Wakil Bupati Sitaro atas nama Gamawan Fausi yang dibacakan Sekretaris DPRD Nontje Katiandago.
Rapat paripurna DPRD Sitaro ini dibuka oleh Ketua DPRD Sitaro Djibton Tamudia “Saya atas nama seluruh masyarakat Sitaro menyampaikan selamat datang kepada bapak Gubernur dan rombongan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2013-2018,” ujarnya.
“Saya melantaik Toni Supit, SE MM sebagai Bupati Kepulauan Sitaro sesuai SK Mendagri No.132.71-6461 Tahun 2013 dan Siska Salindeho sebagai Wakil Bupati Kepulauan Sitaro dengan SK Mendagri No.132.71-6462 Tahun 2013 tanggal 29 Agustus 2013 masa jabatan 2013-2018. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Sarundajang. (rizath polii)