Amurang Barat—Setelah menunggu sekitar satu tahun lebih, akhirnya Roosita Ledya Vanda Saroinsong SE, resmi duduk sebagai anggota DPRD Minsel. Pasalnya, Senin (25/2) berlangsung Rapat Paripurna Istimewa (RPI) yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, BSc SH.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH mengambil sumpah janji kepada Vanda Saroinsong-demikian biasa dipanggil untuk menjadi anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW). Dimana, Saroinsong menjadi anggota PAW dari Alm Djonly Pongoh.
‘’Atas nama pimpinan DPRD Minsel, saya mengambil sumpah dan janji kepada saudari Roosita Lydia Vanda Saroinsong, SE sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) atas Alm Djonly Pongoh. Jadi, mulai hari ini, saudari adalah anggota DPRD yang terhormat,’’ kata Tumiwa.
Acara dilanjutkan dengan pemasangan PIN sebagai anggota DPRD Minsel yang disaksikan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Drs Sonny F Tandayu, Wakil Ketua DPRD Jenny J Tumbuan, SE dan John RM Sumual, SE SH. Serta pimpinan forum daerah, pejabat eselon II dan III dan keluarga dari Vanda Saroinsong bersama pengurus PDIP Minsel dan Sulut.
Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya, pertama mengucap banyak terima kasih kepada Alm Djonly Pongoh yang sudah bersama-sama dengan Pemkab Minsel semasa hidup. ‘’Ini juga bagian dari mitra kerja dengan Pemkab Minsel. Bahkan, dimata kami Alm Pongoh sangat baik sekali. Begitupula dengan saudara Vanda Saroinsong, kiranya dalam pengabdiannya satu tahun lebih ini akan memberi arti bagi Pemkab Minsel dan warga Minsel secara umum,’’ ujar Paruntu.
Acara dilanjutkan dengan bersalaman dengan Vanda Saroinsong dan keluarganya. Serta foto bersama Bupati Tetty Paruntu dan jajarannya. (ape)