
Bitung – Kendati masih berproses hukum, Bandan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bitung telah mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anthonius Supit.
Agenda PAW itu disepakati Banmus setelah melakukan rapat tertutup, Senin (13/03/2017) yang dipimpin langsung Ketua Banmus DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit.
Menurut salah satu anggota Banmus, Keegan Kojoh, dalam rapat semua sudah menyepakati untuk mengagendakan PAW Anthonius Supit sesuai SK dari gubernur.
“Tanggal 11 April nanti adalah hasil keputusan Banmus untuk menggelar PAW dan itu sudah menjadi keputusan final Banmus,” kata Keegan.
Dengan demikian kata kader Partai Nasdem ini, tinggal menunggu waktu posisi Anthonius Supit akan digantikan dengan kader Partai Nasdem lainnya.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada teman-teman di Banmus yang telah menindaklanjuti SK gubernur dan telah menyepakati agenda PAW,” katanya.(abinenobm)