Airmadidi – Kritik tajam anggota DPRD Sulut Ferdinand Mangumbahang terkait status Kepala Pelabuhan Munte Minut yang hanya seorang tenaga harian lepas (THL) akhirnya ditindaklanjuti Pemkab Minut.
“Yang saya tahu kepala pelabuhan penyeberangan munte di Minut itu bukan ASN, harusnya ini diperhatikan oleh pemerintah Minut terlebih dinas perhubungan sehingga jangan terjadi hal-hal diskriminatif,” kata Mangumbahang.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Minut, Benny Mengko mengaku telah menugaskan salah satu aparatur sipil negara (ASN) sebagai kepala di pelabuhan yang terletak di Kecamatan Likupang Barat tersebut.
Menurut Mengko, pihaknya sudah menyerahkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas per tanggal 1 April 2016.
“Kepala pelabuhan dulu adalah ASN, namun karena bermasalah hukum sehingga diganti THL namun sifatnya sementara. Sekarang sudah diganti lagi seorang ASN,” jelas Mengko.(findamuhtar)