Minahasa, BeritaManado.com – 520 liter Minuman Keras (Miras) jenis Captikus dimusnakan Polres Minahasa yang dipimpin Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, disaksikan Forkopimda di depan Aula Tansatrisna, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, Polres Minahasa melakukan gelar pasukan Operasi Lilin Samrat di lapangan Polres dan dihadiri langsung Bupati Royke Octavian Roring, Dandim 1302 Letkol Ircham Efendi, para tokoh Agama dan pejabat Polres serta tamu undangan.
Pemusnahan Barang Bukti (Babuk) ini setelah dilakukan penanda tangan berita acara oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Iptu Edwen Tanos dengan Kapolres dan Bupati Minahasa selaku Pemerintah Daerah (Pemda) dan disaksikan tokoh agama.
Usai kegiatan, Kapolres Souissa mengatakan Miras tersebut dimusnakan hasil sitaan atau razia Polres yang digelar menjelang natal dan tahun baru.
“Kita musnakan Miras jenis cap tikus ini sebanyak 520 liter yang merupakan hasil razia menjelang natal dan tahun baru” kata Kapolres.
Diapaun berharap dalam memperingati Natal dan Tahun Baru, masyarakat dapat merayakannya dengan aman dan tertib.
“Harapan saya dalam memperingati Natal dan Tahun Baru agar dapat merayakan dengan aman dan tertib. Ciptakan situasi kamtibmas supaya masyarakat beribadah dengan penuh sukacita. Selamat Menyambut hari Natal dan Menyongsong Tahun Baru,” ujarnya.
(FerdinandRanti)