Airmadidi – Tanda tanya besar akan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Airmadidi Atas, membuat sebagian besar masyarakat galau.
Dari informasi yang diterima beritamanado.com, awalnya ada wacana pemungutan suara ulang di TPS 2, TPS 3 dan TPS 4 di Kelurahan Airmadidi Atas.
Wacana itu pun berubah dengan hanya akan ada PSU di TPS 3 dan TPS 4 saja. “Ketua KPUD Minut yang menginginkan adanya PSU karena adanya temuan dari Panwas,” ujar sumber pada beritamanado.com.
Namun pihak komisioner KPUD Minut dikabarkan menolak adanya PSU dilakukan, dimana sikap komisioner KPUD Minut berbeda pendapat dengan Ketua KPUD Minut.
Fredrik Runtuwene sebagai Caleg Partai Nasdem Dapil III, sangat menyayangkan jika KPUD Minut akan menggelar PSU di Kelurahan Airmadidi Atas.
“Secara pribadi menolak pemungutan suara ulang dan tentunya dari Partai Nasdem mereka juga menolak, sementara surat penolakan menyusul,” ujar Fredrik pada beritamanado.com. (robintanauma)