Tondano – Dalam pertemuan dengan wartawan Minahasa, Senin (12/8) kemarin, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Agustivo Tumundo mengatakan, dalam kerja sama kedepan tidak lagi mengadopsi cara lama yang hanya deal dari mulut ke mulut tanpa ada hitam diatas putih. Dikataakan Tumundo, jika ada ada penawaran, harganya harus real dan masuk akal.
Pemerintah sendiri dalam hal ini menyambut baik rencana kerja sama pihak media dengan Pemkab Minahasa, hanya saja itu harus dilakukan dengan cara yang ditentukan. Seperti diketahui, setiap insan pers harus memasukkan surat permohon penawaran yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng.
Tujuannnya adalah untuk meminimalisir oknum wartawan kurang jelas alias ‘KJ’. Jumlah wartawan yang bertugas di Minahasa terdapat dua versi. Menurut oraganisasi wartawan yang dibentuk beberapa bulan silam (PersMin), jumlah anggota ada sekitar 20 – an orang. Namun yang terdata di Bagian Humas dan Protokol lebih dari 40 – an.
“Perbedaan data inilah yang harus diwaspadai, apalagi kerja sama yang akan terjalin ujung – ujungnya berhubungan dengan uang. Karena itulah administrasinya harus lebih tertib. Kalau deal kontrak liputan atau iklan hanya sebatas mulut itu bisa memberi ruang terjadi kong kalingkon antara oknum wartawan dengan pihak – pihak yang mengurusi hal tersebut,” tandasnya. (ang)