Bitung – Dugaan malpraktek dari salah satu oknum dokter di RSUD Manembo-nembo kembali terjadi, Senin (3/3/2014) siang. Dimana seorang anak berusia 10 tahun bernama Devianti Agnes Lamaurang meninggal dunia setelah diberi obat oleh salah satu dokter inisial FY alias Feby di Ruang ICU.
Menurut ayah Agnes, Michael Lamaurang, anaknya meninggal dunia sekitar pukul 11.00 Wita di Ruang ICU RSUD Manembo-nembo. “Agnes meninggal tak lama setelah diberi obat oleh perawat atas perintah dr Feby,” kata Lumarang.
Padahal, kata Lumarang kondisi anaknya yang duduk di kelas IV SD Katolik Manembo-nembo dalam keadaan normal ketika dirawat di ruangan Melati dengan infus. Tapi ketika dibawa ke ruangan ICU, dan diberi obat, tubuh Agnes langsung memerah dan timbul benjolan-benjolan kecil di sekujur tubuhnya, termasuk di telinga dan tangan.
“Padahal waktu masih di ruangan Melati, anak saya hanya diinfus dan tak diberi obat apa-apa. Nanti di ruangan ICU baru diberi obat,” katanya.
Ketika kondis tubuh Agnes mulai memerah dan benjol-benjol, dokter anak yang menanganinya tak kunjung datang. Nanti setelah korban dikabarkan sudah meninggal dunia, barulah dr Feby tiba di Ruang ICU.
Sementara itu, Direktur RSUD Manembo-nembo, dr Jeaneste Watuna mengaku masih mendalami penyebab kematian korban. Dan ia berjanji akan sesegera mungkin membahas peristiwa ini di komite medik.
“Kan ada laporannya menyangkut penanganan terhadap pasien. Dari situ kita akan pelajari perkembangan kondisi pasien sampai dikabarkan meninggal dunia,” terangnya.(abinenobm)