AMURANG —Dalam hearing gabungan antara Tim Baperjakat dengan Lintas Komisi DPRD Minsel. Terbukti, bahwa Tim Baperjakat keliru mengangkat sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek). Lebih-lebih lagi, pernyataan Plt Kepala BKDD Minsel, Drs Joutje Dehoop tak miliki rekomendasi dari Yayasan Katolik dan GMIM soal pelantikan sejumlah Kepsek. Dengan demikian, Aliansi Guru Indonesia Sulawesi Utara (AGIS) Cabang Minsel sedang menseriusi akan menggugat Pemkab Minsel.
‘’Ya, saat ini kami akan segera daftarkan gugatan ke PTUN Manado. Ada beberapa objek gugatan yang kami layangkan untuk Pemkab Minsel. Bahkan, saat ini ada dua pengacara dari Manado sudah melakukan konsultasi dan koordinasi supaya gugatan ke PTUN Manado berjalan dengan baik,’’ ujar Ketua AGIS Minsel, Myke Poluan, SPd saat menghubungi beritamanado, Rabu (9/11) tadi.
Menurut Poluan, ini bagian dari ketidak bijaksananya bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP). Bahkan, AGIS menilai kalau ini sebuah jebakan untuk bupati tercantik di kawasan Indonesia Timur ini.
‘’Secara otomatis, ini jebakan untuk bupati CEP. Paling-paling semuanya sudah disampaikan kepada bupati soal siapa-siapa yang akan dilantik. Atau berapa banyak kepala sekolah yang akan diambil sumpah dan janji. Namun ternyata, sekolah yayasan pun merasa kalau ini salah aturan,’’ ungkap Poluan yang juga staf pengajar di SMAN I Amurang tersebut.
Poluan juga menyebut, soal waktu memasukan daftarnya ke PTUN Manado tinggal tunggu jam. ‘’Maksudnya, bisa sekarang. Bisa juga besok atau kapan. Semuanya tergantung kesiapan pengacara AGIS.Kita lihat saja, kalau AGIS menyatakan akan menggugat, maka itu akan dilakukan,’’ tegas Poluan. (ape)