Manado – Sebagaimana pres rilis yang dikirimkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI), kepada sejumlah redaksi media di Suleawesi Utara (Sulut), terdapat hal yang mengejutkan, dimana Wali Kota Manado atas nama Vicky Lumentut diduga menerima gratifikasi dari seorang pengusaha.
Berikut penggalan rilis yang ditandatangani Dirk Beni Lumenta, SH, MH selaku Direktur hukum dan Advokasi/LBH SPRI yang diterima wartawan BeritaManado,com:
Walikota Manado Vicky Lumentut diduga pernah menerima gratifikasi penggunaan dana kartu kredit sebesar kurang lebih 2 MilyarRupiah untuk keperluan pribadinya dari seorang pengusaha berinisial MH, ketika Lumentut masih menjabat Sekretaris Kota Manado.
Hal itu jelas bertentangan dengan Pasal 12B ayat (1) Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (Tipikor).
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, ada temuan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemkot Manado untuk belanja langsung saat bencana banjir pada tahun 2013 senilai kuranglebih 38 Milyar Rupiah.
Selain itu ada data mengenai pengelolaan Dana Kapitasi Askes Sosial tahun 2013pada Puskesmas yang tidak melalui mekanisme APBD sebesar kurang lebih 897 juta Rupiah.
Diduga kuat ada penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut dan dana lainnya seperti Jamkesmas dan Jampersal.
Dalam hal ini juga terdapat indikasi pelanggaran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Demikian kutipan pernyataan yang disampaikan DPP SPRI yang pada akhir press rilis tersebut juga dinyatakan bahwa surat tersebut juga dikirimkan kesejumlah pihak yakni Dewan Pers, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Wali Kota Manado belum berhasil dikonfirmasi, terkait adanya dugaan kasus gratifikasi tersebut. (leriandokambey)
Baca juga:
- SPRI Kembali Rilis Dugaan Korupsi Mantan Sekda Kota Manado
- Vicky Lumentut Diduga Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah, Ini Jawaban Pemkot Manado