Airmadidi-Kalimat penuh kekecewaan harus disampaikan Waany Unsulangi, salah satu tokoh adat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Bagaimana tidak? Setelah pada November 2016 lalu merayakan ulang tahun otonomi ke-13, Minut rupanya belum memiliki kejelasan soal tapal batas.
Hal ini diketahui berdasarkan surat yang diterbitkan Plt Sekda Minut Arnolus Wolajan SSTP MM, atas permintaan Waany Unsulangi, untuk menjelaskan terkait titik koordinat antara Kabupaten Minut dan Kota Manado.
“Saya kaget membaca poin pertama surat dari Sekda, menyebutkan bahwa peta batas wilayah daerah secara pasti antara Kabupaten Minut dan Kota Manado belum ada. Ini kan aneh namanya. Sudah 13 tahun merdeka, tapi tidak punya batas wilayah,” kata Unsulangi, kepada BeritaManado.com, Senin (10/4/2017).
Ia menjelaskan, permintaan surat kejelasan batas wilayah Minut sangat dia perlukan untuk pembayaran pajak tanah.
“Jadi saya harus bayar pajak dimana? Minut atau Manado?” tambah pria yang berdomisili di Kecamatan Airmadidi Minut itu.
Sementara dalam surat tersebut, pada poin kedua dan ketiga, Wolajan menjelaskan bahwa segmen batas wilayah Minut dan Manado sedang diproses di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sesuai hasil koordinasi dengen pemerintah provinsi, peta batas wilayah daerah antara Minut dan Manado merupakan lampiran dari peraturan Kemendagri menyangkut batas yang sedang berproses,” jelas Wolajan.(findamuhtar)