Manado – Pengurangan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Dinas Perkebunan dari Rp8 Milyar menjadi Rp5,6 Milyar tak akan menghalangi kinerja dinas.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Adrianus Watung usai hearing bersama Komisi 2 DPRD Sulut, Rabu (14/1/2015).
“Tidak akan menghalangi kinerja terutama program-program perkebunan. Tapi tetap ada pengurangan misalnya bibit pohon”, tukas Watung. (jerrypalohoon)
Anggota komisi 2 Billy Lombok mengingatkan pemerintah provinsi tetap mengoptimalkan program perkebunan masyarakat.
“Perlu komitmen kuat dari pemerintah untuk meningkatkan produksi perkebunan dan semuanya tercermin pada kebijakan anggaran”, ujar Lombok. (jerrypalohoon)