Bitung—Suryani Sunarto warga Kelurahan Mandidir Ure Kecamatan Madidir tidak menyangka jika paket barang yang dikirimkan lewat Kantor Pos Kota Bitung 2012 lalu akan hilang. Padahal dirinya sangat percaya, Kantor Pos adalah layanan pengiriman yang aman jika dibandingkan dengan jasa pengiriman lainnya.
“Saya mengirimkan barang tanggal 13 Juli 2012 lalu tujuan Rantepao Sulewesi Selatan, tapi sampai sekarang barang tersebut belum juga sampai atau diterima disana,” kata Sunarto, Kamis (4/4).
Ia juga dari tahun 2012 sudah bolak balik ke Kantor Pos Kota Bitung untuk mengecek paket tersebut. Bahkan dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pos Rantepao dan Palopo sesuai dengan print ekspedisi yang diberikan petugas Kantor Pos Kota Bitung.
“Tapi anehnya, ketika Kantor Pos Rantepao mengecek, nomor resi pengiriman tidak tercatat di ekspedisi seperti yang diprint Kantor Pos Kota Bitung,” katanya.
Bahkan Kantor Pos Rantepao mengaku bingung dengan adanya dua resi pengiriman yang dikeluarkan Kantor Pos Kota Bitung, padahal barang yang dikirim hanya satu. “Nomor resi bukti terima barang 12637033897 dan 30298885459. Yang satu cetak computer dan resi yang satu menggunakan tulisan tangan,” katanya.
Lebih mengecewakan lagi menurut Sunarto, ketika dirinya meminta tanggung jawab Kantor Pos Kota Bitung soal kiriman barang yang tidak pernah sampai malah terkesan lepas tangan. “Mereka (Kantor Pos Kota Bitung-red) tetap ngotot jika barang telah dikirim dengan bukti print ekspedisi, tapi ketika saya cek di Kantor Pos Rantepao kedua nomor resi tersebut tidak terbaca,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kota Bitung, Dewa Made Yasa mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk mengembalikan barang yang hilang tersebut. Pasalnya menurut yasa, masa pengiriman sudah jatuh tempo.
“Maaf kami tidak dapat melakukan pergantian karena sudah jatuh tempo pengiriman barang hanya 30 hari sedangkan barang ini sudah sembilan bulan lebih,” kata yasa.(enk)