
Bitung – Sejumlah proyek fisik di Kota Bitung realisasinya baru mencapai 70%. Padahal proyek tersebut ditenderkan dan dikerjakan dari bulan Juni 2013 serta menggunakan anggaran tahun 2013 sehingga sudah harus selesai paling lambat bulan Desember 2013.
Tapi kenyataannya, sebagian proyek seperti bangunan sekolah dan fasilitas kesehatan dan sarana publik lainnya belum juga rampung kendati diawal tahun fasilitas tersebut sudah harus digunakan.
“Ini merupakan hal yang harus diseriusi, karena menyangkut pembangunan fasilitas publik yang pekerjaannya tidak tepat waktu,” kata personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Minggu (5/1/2014).
Pemkot sebagai pemberi pekerjaan kata Boven, harus mengambil tindakan tegas terhadap para kontraktor yang tak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Mengingat apa yang dikerjakan adalah fasilita publik yang otomatis sangat dibutuhkan pemerintah dan masyarakat untuk memberi serta mendapatkan pelayanan.
“Jangan cuma sangsi TGR, tapi Pemkot harus melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang belum selesai 100%. Apa banar-banar mampu bekerja atau hanya mampu mencairkan uang proyek,” katanya.
Evaluasi kata Boven harus benar-benar dilakukan Pemkot terhadap para kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan. Karena sudah menjadi rahasia umum ada sejumlah kontraktor yang hanya meminjam perusahaan untuk ikut proses tender dan ketika menang pekerjaan diserahkan ke pihak lain untuk dikerjakan.
“Ini yang harus diseriusi, jangan-jangan dana proyek sudah cair tapi tidak diteruskan ke pihak yang bekera dilapangan sehingga tukang enggan untuk menyelesaikan pekerjaan,” katanya.
Walikota, Hanny Sondakh sendiri mengakui ada sejumlah proyek tahun 2013 yang belum selesai. Dan itu sementara dievalusi olah pihaknya soal proses penyelesaian, mengingat pekerjaan yang belum tuntas adalah sarana publik.(abinenobm)