Bitung – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkot dikabarkan setiap bulannya menerima gaji tanpa bekerja atau makan gaji buta. Kendati tak pernah masuk kantor namun setiap bulannya tetap menikmati gaji layaknya PNS lain yang rutin bekerja setiap hari.
Lebih ironinya lagi, kendati tak pernah masuk kantor, sejumlah oknum PNS tersebut seakan kebal dan tak tersentuh perhatian atau teguran atasan. Padahal mereka dikabarkan sudah berbulan-bulan hingga setahun tak pernah lagi menjalankan tugas layakannya PNS lain memberikan pelayanan.
Para PNS yang makan gaji buta ini, dari informasi tak hanya staf biasa namun ada juga sejumlah kepala bidang atau bagian yang melakoninya. Tapi sayang hingga kini belum ada tindakan teguran dari Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP).
“Masalah absen kehadiran tiap hari diwakilkan rekan mereka, jadi kesannya tiap hari hadir,” kata salah satu PNS yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sekretaris BKD-PP Kota Bitung, Jery Kalalo ditemui Kamis (1/8) mengaku kaget dengan informasi tersebut. Mengingat selama ini absensi yang mereka terima tak menemukan jika ada PNS yang tak masuk sampai berhari-hari.
“Masalah dispilin dan penindakan, termasuk kehadiran PNS itu wewenang penuh tiap kepala SKPD. Itu sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010,” kata Kalalo.
Pun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan absensi tiap SKPD. “Kami akan cek apakah daftar hadir tiap PNS betul-betul sesuai dengan kehadiran atau hanya direkayasa,” katany. (enk)