Bitung—Bantuan stimulan perumahan swadaya atau bedah rumah dari Kementerian Perumahaan Rakyat (Kemenpera) di Kota Bitung diduga sarat penyimpangan. Mulai dari dana yang disalurkan ke rekening penerima diambil pendamping hingga ada oknum Pala ikut menikmati bantuan tersebut dan ada penerima yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bitung tapi tetap menerima bantuan.
Hal itu menjadi temuan Komisi A ketika melakukan kunjungan lapangan terkait proses pelaksanaan program bedah rumah di kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Selasa (26/2). “Kasus yang kami temukan di Tanjung Merah hampir sama dengan kelurahan-kelurahan lainnya, yakni banyak warga yang tidak tergolong keluarga miskin menerima bantuan tersebut seperti Selvy Siby yang memiliki usaha toko,” kata Ketua Komisi A, Victor Tatanude.
Bahkan menurutnya, status penerima bantuan di kelurahan tersebut tidak jelas karena ada penerima yang mengaku tidak memiliki KTP Kota Bitung. “Lebih gilanya lagi, ada penerima yang tidak memiliki sertifikat tanah tapi tetap menerima bantuan tersebut. Padahal salah satu persayaratan bantuan tersebut adalah harus memiliki sertifikat yang jelas,” katanya.
Ia juga menilai, banyak data yang sudah dimutilasi dan itu semua diketahui oknum lurah. Dan Tatanude mempertanyakan apa yang selama ini didengungkan Walikota dan wakil walikota soal bantuan bedah rumah sudah tepat sasaran.
“Ketahuan jika walikota dan wakil walikota hanya mendengar laporan sepihak dari bawahan tanpa melakukan pengecekan, karena apa yang kami temukan dilapangan bertentangan dengan apa yang dikatakan di media,” katanya.
Tatanude sendiri berharap penyaluran bantuan ini benar-benar diseriusi walikota dan wakil walikota agar warga miskin yang membutuhkan bantuan tersebut tepat sasaran. Karena data yang didapatkan dilapangan, banyak warga miskin tidak mendapatkan bantuan tersebut hanya karena adanya permainan para oknum lurah dan pendamping.(enk)