Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, akhirnya meloloskan Walikota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit ME, sebagai calon legislatif (Caleg) nomor urut dua dari Partai Golkar (PG) Kotamobagu, di daerah pemilihan (dapil) III Kotamobagu Barat.
Lewat pleno yang digelar di kediaman salah seorang komisioner KPU Kotamobagu di Desa Bilalang II, KPU meloloskan 267 Daftar Calon Tetap (DCT), dimana di dalamnya terdapat nama mantan anggota DPR-RI dua periode tersebut (Djelantik, red).
Ketua KPU, Nayodo Kurniawan mengatakan bahwa alasan meloloskan Mokodompit, adalah karena yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Walikota Kotamobagu.
“Kami mendapatkan surat keterangan dari DPRD bahwa surat pengunduran diri Pak Djelantik sedang dalam proses, hal itu dianggap cukup dan memenuhi syarat,” tukasnya. (zmi)