Manado, BeritaManado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara dalam Forum Media Workshop, Rabu (4/10/2017) lewat Kepala Subauditoriat Sulut II Amin A Bangun memastikan, BPK selalu terbuka dan transparan khususnya terkait laporan hasil pemeriksaan dan sistim kerja BPK sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami transparan. Kalau tidak, kami tidak akan berani mengundang rekan-rekan media pada forum seperti ini yang tentu harus siap ditanya dan dikritik,” ujar Amin.
Meski demikian, lanjutnya, prosedur kerja BPK tidak sesederhana yang diperkirakan karena terikat pada undang-undang dan aturan yang berlaku bahkan untuk perhitungannya yang harus detail dan teliti.
“Tadi sudah dijelaskan Kepala Perwakilan, bahwa kami ini tidak melaksanakan tugas dengan seenak kami, tapi harus sesuai aturan dan perhitungannya itu harus teliti,” tambahnya.
Sementara itu, kepada BeritaManado.com, Humas BPK perwakilan Sulut Andi Patiroi menegaskan, terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK, selain transparan atau dapat diketahui publik, masyarakat pun dapat ikut terlibat, misalnya melapor apabila ada dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan sekitar.
“Kalau ada dugaan dan informasinya, silakan laporkan kepada kami. Memang bukan kami yang akan menangani semuanya tapi setidaknya kami pun akan menerima itu dan memeriksa apakah itu akan jadi rekomendasi ke siapa, serta identitas pelapor tentu kami rahasiakan,” kata Andi. (sri)
Baca juga berita terkait BPK Sulut:
- BPK Perwakilan Sulawesi Utara Gelar Forum Media Workshop
- Manado Dan Bolaang Mongondouw Belum Raih WTP, Purba: Opini Tidak Sembarang Dibuat