Manado – Dugaan korupsi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut seharusnya membuat Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang peka dan terganggu.
“Soalnya indikasi penyimpangan anggaran alias korupsi itu terjadi di dalam lingkungan Kantor Gubernur, notabene di depan hidung Sarundajang, harusnya gubernur terganggu, jadi pak Sinyo Harry Sarundajang jangan diam dengan masalah ini,” ujar Tommy Turangan, pegiat anti korupsi dari Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) pada beritamanado Minggu (20/10).
Indikasi korupsi tersebut terkuak berdasarkan pengakuan dari salah satu pengurus Himpunan Psikologis Indonesia (Himpsi). Dia menyebutkan anggaran jasa untuk salah satu tes psikologi buat PNS yang ditangani anggota Himpsi, tak terbayarkan dari BKD pada Februari tahun ini. Jumlahnya mencapai Rp 143 juta.
“Kasus seperti ini harus diungkap, karena dugaan korupsi berapapun besarannya itu harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, apalagi kalau terjadi di Kantor Gubernur Sulut yang dikenal sebagai ikon anti korupsi di Indonesia,” tegas Tommy. (Ady Putong)