Tomohon – Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Tomohon pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang bisa saja mengalami perubahan dari tiga menjadi empat Dapil dengan jumlah anggota DPRD tetap 20 orang.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST usai pelaksanaan konsultasi publik tentang penataan Dapil yang diikuti oleh para pimpinan partai politik (parpol), para camat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) para undangan di kantor KPU Tomohon, Kamis, 28 Februari 2013.
“Ada dua skenario yang disulkan oleh KPU Tomohon. Pertama tiga Dapil yang meliputi Dapil I Kecamatan Tomohon Tengah, Timur dan Barat, Dapil II Kecamatan Tomohon Utara dan Dapil III Kecamatan Tomohon Selatan. Sementara untuk skenario kedua empat Dapil yakni Dapil I Kecamatan Tomohon Utara, Dapil II Kecamatan Tomohon Timur dan Tengah, Dapil III Kecamatan Tomohon Selatan dan Dapil IV Kecamatan Tomohon Barat,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa keputusannya ada di tangan KPU RI. (req)