
Amurang, BeritaManado — Kelengkapan berkas bakal calon anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU Minsel, Dr Fanley Pangemanan di Kantor KPU Minsel, pada Senin (16/7/2018).
“KPU Minsel telah menerima dan meneliti keabsahan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten dalam pemilihan umum tahun 2019 dari PDIP dengan jumlah daerah pemilihan sejumlah 5, maka dokumen dinyatakan diterima,” ujar Fanley Pangemanan.
Pernyataan tersebut langsung disambut gembira oleh sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dan simpatisan dari PDIP yang hadir pada saat itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PDIP Minsel, Stevanus Lumowa dihadapan sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa kami dari PDIP Kabupaten Minahasa Selatan mendaftarkan kader-kader terbaik.
“Kader-kader yang kita bawa untuk mendaftar pada hari ini, itu sudah memenuhi mekanisme tahapan yang ada. Dan dalam mekanisme di PDIP, wajib mendapatkan persetujuan dari DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri,” tukas Stevanus Lumowa.
Ditambahkannya, harapan dari Partai kita menjual dan membawa figur-figur terbaik, tentunya yang bisa diterima, dicintai rakyat Minsel. Sehingga mendapatkan kepercayaan menjadi wakil rakyat. Dengan tujuan bagaimana memperjuangkan, mensejahterahkan rakyat Minsel.
(TamuraWatung)