Jakarta – Upaya keras yang dilakukan keluarga dan kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba di Indonesia sepertinyakan akan sia-sia. Pasalnya menurut pemberitaan media nasional bahwa eksekusi akan segera dilakukan.
Namun sesungguhnya ada cara untuk tidak berhadapan dengan hukuman mati atau jenis hukuman lainnya yang berlaku di Indonesia.
Menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie bahwa seberat apapun ancaman hukumaan yang ada di Indonesia bahkan negara-negara lain di dunia, masalahnya sederhana saja. Cukup dengan tidak melakukan kejahatan atau perbuatan melanggar hukum, maka seseorang atau kelompok akan bebas dari ancaman hukuman.
“Kalu dalam hukum dikatakan jika seseorang melakukan peredaran gelap narkoba, ancaman pidananya bisa penjara seumur hidup dan hukuman mati. Untuk tidak diancam hukuman mati, maka masyarakat sebaiknya jangan coba-coba berhubungan dengan narkoba,” tandasnya. (frangkiwullur)