Manado – Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi NRB semester I dibulan April, terkait dengan program dana bergulir bernilai Rp 32.600 Miliar.
Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Drs Benny Kalonta, M.Si dana sebesar ini diberikan oleh pemerintah pusat ke daearah-daerah tidak dalam bentuk hibah, melainkan wajib dikembalikan oleh peminjam yang diolah sebagai modal usaha.
“Hal ini bertujuan agar dapat menciptakan usaha-usaha baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia mengharapkan dalam rakorev ini akan mendapatkan data akurat dari nilai realisasi bersih koperasi yang menerima bantuan dana bergulir di Sulut, sehingga kedepan dapat menjadi acuan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (rizath polii)