Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Ada 17 Ijazah SD di Minut Dianggap Bermasalah

by Agust Hari
Senin, 3 Juni 2013, 21:36 pm
in Minut
A A
  • 0share

Likupang – Sedikitnya ada 17 ijazah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Kampung Ambon, Likupang Timur, Minut tahun pelajaran 2011/2012 terjadi kesalahan penulisan data dan dianggap bermasalah oleh pihak orang tua siswa.

Pihak orang tua pun memperlihatkan kesalahan penulisan data di ijazah anak mereka, dan memberikan bukti fotokopi pada sejumlah media untuk dimintai klarifikasi ke pihak dinas, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut.

Diakui pihak orang tua, yang salah dalam penulisan data ijazah, dikhawatirkan bisa berpengaruh di kemudian hari, apalagi ijazah adalah bukti kelulusan.

“Kami hanya khawatir, akan terjadi salah penulisan di ijazah, apalagi ini sudah selesai ujian akhir tingkat sekolah dasar,” ujar salah satu orang tua siswa pada sejumlah media, Senin (3/6) pagi.

Lebih lanjut, mereka mengakui, penulisan ijazah hanya dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. Mereka mencontohkan, penulisan untuk kolom nama siswa, justru ditulis nama orang tua siswa.

“Inilah yang kami tak ingin terjadi lagi, kami berharap kepala sekolah itu lebih teliti, apalagi ini ijazah,” ujarnya

Dari sejumlah ijazah yang diperlihatkan, ada juga salah huruf dalam menuliskan nama siswa, dimana dibagian depan ditulis nama Veronika dan bagian belakang di tulis Veroniki.

“Ada juga, karena namanya menggunakan huruf double, tapi sudah ditulis, akhirnya harus ditambah lagi tulis yang sudah di luar kolom. Ini seperti nama Aaron, tapi hanya di tulis Aron,” jelas pihak orang tua.

Pihak orang tua mengakui, kepala sekolah ketika diminta mempertanggungjawabkan, malah hanya diberi tanggapan sederhana.

“Kepsek bilang, ijazah ini sudah tidak akan dipakai lebih lama lagi, setelah sudah ada di sekolah lanjutan,” kata orang tua siswa.

Namun, pihak orang tua, mengaku kecewa dengan pihak kepala sekolah tersebut. “Kami hanya tak ingin, kepsek tersebut nantinya salah lagi menulis ijazah yang baru akan lulus,” tandas orang tua siswa.(rbn)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: airmadidiDikpora Minutlikupanglikupang timurminutsdSD Inpres Kampung Ambon

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.