Manado, BeritaManado.com — Lanjutan Rapat Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas KUA PPAS APBD tahun 2024 pada Selasa, (8/8/2023) tidak di hadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Rapat pembahasan yang berlangsung sejak Senin tanggal 7 Agustus sampai Selasa tanggal 8 Agustus 2023 itu cukup alot dimana TAPD dicecar dengan segudang pertanyaan dari pimpinan dan anggota DPRD sebagai bentuk evaluasi terkait kinerja pemerintah Provinsi Sulut.
Namun sangat disayangkan, rapat pembahasan lanjuta setelah rapat di skors oleh pimpinan DPRD pada hari Selasa, (8/8/2023) sore, TAPD justru menunjukkan sikap main-main atau tidak serius dan memilih absen.
“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki kedudukan sebagai mitra sejajar dengan pemerintah daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur sangat menyayangkan sikap Sekprov yang seperti tidak menggubris untuk melanjutkan pembahasan, bahkan kami dihadapkan dengan kursi kosong dimana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak kembali untuk melanjutkan pembahasan APBD 2024 dan rapat ini skors saya,” tegas Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen.
Di samping itu juga anggota Badan anggaran DPRD Sulut Rasky Mokodompit menilai sikap Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel seperti kurang serius membahas KUA PPAS APBD 2024 yang menjadi prioritas program pembangunan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
“Kami sangat serius membahas anggaran APBD karena ini untuk rakyat Sulut,” tegas Raski.
(Erdysep Dirangga)