MANADO – Abdi Wijaya Buchari, terdakwa kasus dugaan korupsi PD Pasar, Manado, mengatakan, dia siap melakukan pembelaan, meski kasus tuduhan korupsi yang diarahkan kepada dia bertubi-tubi.
”Kalau mau jujur saya ini telah di kriminalisasi, dan di bunuh secara karakter, tapi secara fisik dan mental saya siap mengikuti persidangan kasus ini, ”ujar mantan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Manado ini.
Menurut Abdi, sebelum datang dia telah bersiap mengikuti persidangan di PN Manado, misalnya dengan mengadakan ibadah.
”Saya pikir publik sudah tahu bahwa ini terkait politik, tapi saya tetap optimistis keadilan akan datang, dan membuktikan saya tidak bersalah.
Sedangkan Musalam Kaplale SH, mengatakan, dia selaku kuasa hukum terdakwa Abdi, akan mendampingi terdakwa menjalani persidangan. Sidang hari ini, rencananya pemeriksaan saksi dengan Majelis Hakim dipimpin, IGK Wanugraha SH.(abm)