Sangihe, BeritaManado.com — Ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mengancam keselamatan umat manusia, termasuk belasan ribu warga negara Indonesia yang sudah terpapar wabah mematikan ini, sehingga mengharuskan pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk berpikir dan bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini, salah satunya dengan cara menerapkan Protokol tetap (Protap) isolasi atau karantina mandiri bagi para pelaku perjalanan yang baru tiba dari luar daerah ataupun luar negeri.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri, melalui Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME, selaku ketua Tim Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe pun segera menindak lanjuti Instruksi tersebut, salah satunya memerintahkan kepada seluruh Lurah dan Kapitalaung (Kepala Desa) untuk menyediakan “Rumah Singgah” sementara bagi para pelaku perjalanan yang baru tiba di desa masing-masing, sebagai tempat untuk mengisolasi diri selama 14 hari, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga sebagai tindakan nyata untuk mencegah penyebaran virus berbahaya ini.
Namun sangat disayangkan, masih ada saja Pemerintah Desa (Pemdes) yang ‘tidak tanggap’ atau bisa dibilang ‘abai’ dalam menindak lanjuti instruksi penting yang seharusnya wajib untuk dilaksanakan ini.
Contohnya desa Kalurae, di Kecamatan Tabukan Utara.
Salah seorang pelaku perjalanan warga Kalurae bernama Medy Arengsingga yang sudah tiba dari Manado sejak Sabtu, (2/5/2020) lalu, justru dibiarkan “berkeliaran” dan tidak diamankan oleh Pemdes setempat untuk melakukan isolasi di Rumah Singgah yang sudah disiapkan, hingga hal ini membuat para tetangga serta warga sekitar bertanya-tanya sekaligus khawatir dengan tindakan beresiko yang membahayakan keselamatan ini.
Menurut salah seorang warga desa Kalurae yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Medy Arengsingga hanya di isolasi dirumah.
Tetapi herannya, dia bisa dengan leluasa beraktifitas bebas diluar rumah, pergi ke pantai dan berinteraksi dengan warga yang sedang ada disana, tanpa pernah memikirkan jika dirinya adalah seorang pelaku perjalanan yang seharusnya belum bisa ada kontak dengan orang lain, demi keamanan bersama.
Selasa, (5/5/2020).
“Hal ini kan berbahaya sekali, tidak ada yang bisa menjamin kalau dia itu bebas dari virus tersebut.
Dia baru saja kembali dari daerah transmisi lokal, setibanya disini langsung keluar rumah dan melanggar anjuran pemerintah, sehingga membuat masyarakat disini resah.
Seharusnya hal ini jadi perhatian serius bagi Pemdes Kalurae.
Yang saya takutkan jika Pemdes membiarkan hal ini, maka bukan tidak mungkin ada warga Kalurae lain yang juga baru tiba dari luar daerah, akan ikut-ikutan mengabaikan anjuran pemerintah, karena Pemdes sendiri tidak tanggap dan pandang enteng akan bahaya wabah ini,” tutur warga tersebut
Berbeda situasi yang dialami Muller Badoa.
Warga desa Kalurae yang juga salah seorang pelaku perjalanan yang baru tiba dari Manado pagi tadi.
Kepada BeritaManado.com Muller Badoa mengatakan dirinya bahkan tidak sempat kerumah karena sudah diperintahkan oleh pihak desa harus isolasi diri di SDN Tabukan Lama yang menjadi Rumah Singgah sementara.
“Pas sampai pagi tadi, saya langsung disuruh kesini (Rumah Singgah), hingga barang bawaan dan dan baju saya pun dibawa kemari.
Saya sadar sesuai anjuran pemerintah memang harus isolasi mandiri.
Sebelumnya, saya sudah mengetahui perihal mengenai Rumah Singgah yang dipersiapkan pihak desa bagi para pelaku perjalanan yang baru tiba.
Tapi, saya juga sudah mendengar kabar bilamana ada salah seorang pelaku perjalanan seperti saya warga desa sini yang tak mau mengikuti Protap, dan terus terang saya pribadi kecewa akan hal tersebut.
Saya berharap Pemdes segera mengambil tindakan tegas terkait itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Jangan sampai masyarakat mempertanyakan ketegasan Pemdes Kalurae dalam memperlakukan warga dalam kaitannya dengan pencegahan dan penanganan COVID-19 ini,” kata Badoa
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes), Nofry Harindah, ketika ditemui BeritaManado.com di Kantor Desa Kalurae, mengaku benar pihak desa sudah mengetahui kedatangan Medy Arengsingga dari beberapa waktu lalu.
Hanya saja terkait karantina mandiri dirumah itu keputusan Kapitalaung Kalurae.
“Coba tanyakan saja langsung kepada Kapitalaung, saya dan perangkat desa lainnya juga mempertanyakan hal itu, tapi semua tetap dikembalikan kepada Kapitalaung selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 desa Kalurae,” aku Sekdes Harindah
Senada diungkapkan Kepala Lindongan (Pala) II, Desa Kalurae, Devi O Barahama.
Ditemui di kediamannya di desa Naha, Lindongan VI, oleh Beritamanado.com Pala Deb, sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa dirinya sudah menganjurkan kepada Medy Arengsingga untuk melakukan isolasi mandiri di Rumah Singgah yang sudah disiapkan pihak desa.
Tetapi, Medy bersikeras menolak karena sudah ada Surat Keterangan Kesehatan dari Manado, dan pihak keluarga katanya sudah berkoordinasi langsung dengan Kapitalaung
“Sebagai Pala, saya sudah meminta Medy untuk mengikuti Protap dengan menjalankan isolasi mandiri di Rumah Singgah yang disiapkan pihak desa, tetapi dengan berbagai alasan dia menolak dan berkata bahwa dia dan keluarganya sudah berbicara langsung dengan Kapitalaung mengenai permintaan isolasi dirumah sendiri. Tapi, untuk keterangan lebih jelas, langsung saja bertanya kepada Kapitalung,’ ungkap Pala Deb seraya berkata bahwa setiap keputusan yang diambil itu adalah kewenangan dari Kapitalaung.
Sementara itu, Kapitalaung Kalurae, Aner Manise sendiri ketika disambangi BeritaManado.com di kediamannya, sedang tidak berada di tempat karena ada urusan di Tahuna.
(Erick Sahabat)