Camat Sinonsayang, Adrian Sumuweng, SSos (foto beritamanado)
Amurang—Terpilihnya Alexander Tumundo, ST sebagai Hukum Tua Desa Poigar Satu Kecamatan Sinonsayang kuat dugaan terjadi deal-deal dengan Camat Sinonsayang Adrian Sumuweng, Ssos. Pasalnya, oknum camat melakukan kampanye gelap terhadap masyarakat Poigar Satu.
Lebih heran lagi, bahwa Alexander Tumundo, ST mengaku-ngaku memiliki hubungan saudara dengan Bupati Tetty Paruntu. Dan Alexander Tumundo kuat dugaan membayar kepada camat agar supaya memberi statmen kepada salah satu media cetak di Manado. Namun herannya, statmen tersebut langsung menyebut Bupati Tetty Paruntu mendukung Tumundo sebagai Hukum Tua Poigar Satu periode 2012-2017. Padahal Pilhut sementara berjalan.
‘’Kalau seandainya, benar statemen Camat Sinonsayang Adrian Sumuweng, Ssos melalui salah satu media. Serta melakukan kampanye gelap dengan mengantar uang kepada warga masyarakat. Itu berarti, sudah melanggar UUD 1945 pasal 61 ayat 1,2 dan 3,’’ ujar Ketua Umum DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis.
Menurut Pratasis, kalau juga benar bahwa Tumundo sewaktu mencalonkan sebagai Hukum Tua Poigar Satu. Dan oknum tersebut membayar kepada Camat Sinonsayang, maka itu sudah melanggar aturan. Tak hanya itu, oknum camat pun harus menanggung semuanya. Yang berarti, oknum tersebut dikenai ancaman pidana.
‘’Sebab, Camat Sumuweng adalah abdi negara. Artinya, oknum tersebut sudah dibayar dengan maksud menyalurkan kepada warga dan agar supaya memilihnya. Tetapi, bisa juga dana tersebut berasal dari sponsor utama. Soal sponsor, tak perlu dijelaskan disini. Hanya saja, yang menjadi masalah adalah oknum camat tersebut,’’ tegas Pratasis.
“Dengan demikian, saya berasumsi bila benar apa yang dilakukan Camat Sinonsayang Adrian Sumuweng, Ssos. Maka, ibu bupati harus mencopot dari jabatannya. Soalnya, pertama dia juga ikut memberi statmen bahwa bupati mendukung Alexander Tumundo sebagai Hukum Tua terpilih. Padahal, proses pemilihan hukum tua masih berlangsung,” tambahnya.
‘’Kalau juga oknum Camat Sinonsayang berterus terang soal masalah yang terjadi. Itu sangat baik sekali, tetapi kalau pun dia tak mau mengaku. Maka, PAMI minta Sumuweng bertanggungajawab dengan apa yang terjadi di Poigar Satu. Namun demikian, saya justru melihat kalau dia (camat, red) tak mau ngaku kalau terjadinya masalah di Poigar Satu adalah ulahnya,’’ pungkas Pratasis. (and)